Breaking News

Di Duga SD No 92/V Gemuruh Melakukan pungli

SUARAMAKASSAR.COM-Tanjab Bara
Ane tapi nyata SD negeri no ,92 V desa gemuruh kec tungkal ulu harus membayar 5.2000 ribu  untuk anak ajaran baru.

Salah satu masyarakat saat di kompermasi awak media. Menerangkan bahwa kok tidak ada lagi musyawarah  lagi sama wali murid atau rapat lagi saat meminta uang kepada wali murid untuk apa uang tsb di gunakan.

Seolah-olah ada pungli dan menetapkan sendiri tampa musyawarah dulu ujar nya. 

Di harapkan dinas pendidikan bisa memberikan teguran atau melakukan pengawasan terhadap pihak sekolah agar terhindar dari oknum guru yang mencari keuntungan pribadi sendiri.
© Copyright 2022 - suaramakassar.com