Breaking News

Terlihat Istri Budiman S, F. Sule Toding Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong yang Menimpah Suaminya


MAKASSAR —Senin, 21 Juli 2025, Ibu F. Sule Toding, istri dari Budiman S, terlihat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah media online terhadap suaminya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum atas laporan Budiman S yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tidak akurat.

Kasus ini mencuat setelah beberapa media online mempublikasikan berita yang menyebut Budiman S memiliki senjata api. Menanggapi tuduhan tersebut, Budiman S dengan tegas membantah, menyatakan bahwa dirinya hanya memiliki senapan angin, bukan senjata api sebagaimana diberitakan.

Atas dasar pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Budiman S melaporkan sejumlah media online dan individu ke pihak kepolisian. Beberapa pihak yang turut dilaporkan antara lain Hfd alias De T (Ketua Umum DPN LSM Labraki), Z M (Waketum YAKTIBHI), AM, SK, AG, serta media online merahputih.com, indonesiatimur.com, dan jurnalinti24.my.id.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian memanggil F. Sule Toding untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia diminta menjelaskan informasi yang diketahuinya terkait dugaan penyebaran berita bohong tersebut.

"Sebagai saksi, Ibu F. Sule Toding berkewajiban memberikan keterangan yang jujur demi kepentingan hukum dan pencarian kebenaran," ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, keluarga Budiman S juga tengah memperjuangkan keadilan dalam kasus terpisah, yakni dugaan pelemparan rumah dan penganiayaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kuasa hukum F. Sule Toding, K. Budi Simanungkalit, SH, MH, telah mengambil langkah hukum dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar laporan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, K. Budi Simanungkalit sedang melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, untuk memastikan penanganan perkara perusakan dan kekerasan berjalan sesuai prosedur.

“Kami mengawal kasus ini dengan serius. Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum,” tegas K. Budi Simanungkalit usai bertemu penyidik.

F. Sule Toding berharap kedua proses hukum yang sedang berjalan dapat ditangani secara adil, transparan, dan profesional. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan yang berimbang. (Abels Usmanji)

© Copyright 2022 - suaramakassar.com