Breaking News

Gunawan Bagian dari Grib Jaya Siap Bantu Warga yang Terkendala dengan Hukum

MAKASSAR, - Jabatan struktural sebagai bagian hukum di DPD Grib Jaya Sulawesi Selatan (Sulsel), Gunawan tentu bukan hanya bertugas menyusun, mengoordinasikan, dan mengevaluasi perumusan kebijakan organisasi, namun peraturan perundangan undangan, serta bantuan dan dokumentasi hukum harus tetap dikedepankan.

Tugas utamanya meliputi penyiapan bahan kebijakan di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, dan dokumentasi informasi hukum, serta melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. 

Rasa kebanggaan tertanam pada diri Gunawan lantaran menjadi salah satu pengurus DPD Grib Jaya Sulsel bagian hukum.

"Ucapan terimakasih pada ketua DPD Grib Jaya Sulsel bapak H. Muhammad Amin karena bersedia menerima kami sebagai anggota, oleh sebab itu, teman teman Grib Jaya yang perlu bantuan hukum, saya siap membantu," ujar Gunawan Putra yang di besarkan di kelurahan Tamamaung, kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), 53 tahun lalu.

Ia juga dikenal pada pengurusan tanah warisan, beliau sering kali membantu pada warga yang membutuhkannya hingga berhasil mengembalikan hak ahli kewarisan tersebut.

"Alhamdulillah belum lama ini dengan bantuan teman teman anggota Grib Jaya Sulsel, kami berhasil mengurus dan mengembalikan hak kewarisannya pada Dg Ganna Bin Salama yang letak lokasi nya di Kelurahan Tamamaung, dan kini kami lanjut membantu pemilik Tanah yang sah di daerah kabupaten Takalar," ungkapnya, Minggu (12/10/2025).

Gunawan juga menambahkan, bahwa dengan adanya posisi bantuan hukum di DPD Grib Jaya Sulsel tidak terlepas dari dukungan teman - teman se-Organisasi.
(Husain Jallo/Abustan)
© Copyright 2022 - suaramakassar.com