Breaking News

Pemkot Makassar Kolaborasi dengan KPU kota Makassar Menyusun Regulasi dan Juknis Pemilihan RT/RW secara Serentak

MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot ) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat paling dasar pemerintahan.

Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak.

“Rencana ini kami targetkan digelar pada November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu, 15 Oktober.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke tingkat akar rumput. (*)
© Copyright 2022 - suaramakassar.com