Breaking News

Sekwan DPRD Tanjab Barat Diduga Persulit Wartawan: Tagihan Jasa Publikasi Januari hingga Mei 2026 Belum Cair, Ikut Campur Urusan Redaksi

 SUARAMAKASSAR.COM,-TANJAB BARAT – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menuai sorotan tajam dari rekan-rekan jurnalis. Pasalnya, pembayaran jasa kemitraan publikasi yang seharusnya menjadi hak rekan media ternyata macet dan belum dicairkan sejak bulan Januari hingga saat ini. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan kerja sama dengan Dinas Kominfo setempat yang berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penundaan pembayaran ini bukan tanpa alasan. Isu yang berkembang di kalangan wartawan menyebutkan, pihak Sekwan DPRD menerapkan aturan yang dinilai ganjil dan berlebihan. Mereka berdalih akan menahan pembayaran jika ditemukan kesamaan isi berita, hingga masalah sepele seperti penulisan tanda baca, titik, dan koma dalam pemberitaan kegiatan dewan.
 
Tindakan semakin diperparah dengan sikap Sekwan yang diketahui telah mengunci Grup WhatsApp kemitraan wartawan. Langkah ini dianggap sebagai upaya menutup ruang diskusi dan aspirasi, sehingga rekan jurnalis tidak lagi bisa menyampaikan pendapat atau pertanyaan terkait kebijakan yang diterapkan. Sikap tersebut menimbulkan banyak tanda tanya besar: apakah Sekwan DPRD tidak menerima kritik atau masukan dari mitra kerjanya sendiri?
 
Pertanyaan mendasar pun mengemuka di kalangan awak media: "Urusan isi berita, penentuan judul, tanda baca, atau kemiripan naskah, apakah itu ranah Sekwan DPRD atau wewenang Redaksi media? Kenapa Sekwan DPRD ikut campur mengatur isi pemberitaan padahal itu ranah independensi redaksi?"
 
Para jurnalis mempertanyakan batas kewenangan Sekretariat DPRD. Kemitraan publikasi seharusnya berlandaskan saling menghormati, di mana instansi berhak mendapatkan pemberitaan kegiatan, dan media berhak mendapatkan hak pembayaran tepat waktu, tanpa harus diatur gaya bahasa atau tanda baca oleh pihak mitra.
 
Hingga berita ini diturunkan, tagihan rekan media masih tertunggak dan belum ada kejelasan kapan dana tersebut akan dicairkan. Wartawan berharap masalah ini segera diselesaikan secara profesional, agar hubungan kemitraan yang baik antara lembaga legislatif dan pers tetap terjaga tanpa ada paksaan atau persekusi terselubung.
© Copyright 2022 - suaramakassar.com