Breaking News

Truk Batubara Menguasai Jalan Lintas Timur, Warga Tanjab Barat Menanti Tindakan Tegas Dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan

SUARAMAKASSAR.COM-Jalan Lintas Timur Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi kini menjadi sorotan publik akibat maraknya truk batubara yang beroperasi setiap hari. Ratusan truk jenis lohan angkutan batubara dari tambang di Kabupaten Tebo dan Provinsi Riau melintas di jalan tersebut, menuju dermaga di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Aktivitas truk-truk ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena kondisi jalan yang semakin rusak dan berdebu.

Gubernur Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran No. 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 yang mengatur tentang angkutan batubara di jalan umum. Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah :
- Jenis Kendaraan yang Diizinkan: Kendaraan dengan 2 sumbu seperti truk PS dan Colt Diesel dengan total muatan 8 ton dan berat kendaraan 4 ton.

- Rute dan Waktu Operasional: Truk batubara hanya diizinkan beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB melalui rute yang telah ditentukan, seperti Simpang Niam (Tebo), Lubuk Kambing, Merlung, dan Pelabuhan Dagang (Tanjabbar).

Warga sekitar merasa gerah dengan aktivitas truk batubara yang tidak mematuhi aturan. Truk-truk tersebut seringkali membawa muatan berlebihan dan tidak menutup batubara dengan terpal yang rapat, sehingga menyebabkan debu batubara beterbangan di jalan. 

Warga berharap agar pemerintah dapat menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan dan menjaga ketertiban lalu lintas di Jalan Lintas Timur Jambi.

Warga setempat menilai bahwa aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh truk batubara. Seharusnya, mereka dapat menegakkan hukum dan mengatur operasional truk batubara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gubernur Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran tentang angkutan batubara dan batas muatan yang diperbolehkan di jalan raya. Namun, tampaknya peraturan ini tidak dijalankan dengan baik oleh para pengusaha tambang batubara dan tidak ada tindakan tegas dari aparat berwajib.

Akibatnya aktivitas truk batubara ini telah menimbulkan berbagai masalah, kerusakan Jalan Lintas Timur semakin rusak akibat dilalui oleh truk-truk batubara yang bermuatan berat.

Selain itu, Polusi Udara, Debu batubara beterbangan di jalan, menyebabkan polusi udara dan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Warga berharap agar aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh truk batubara.

Pemerintah Provinsi Jambi juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan serius dan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan keselamatan masyarakat
© Copyright 2022 - suaramakassar.com