Breaking News

Pemantau Pemilu Sinyalir Caleg Gunakan Peluncur RT, RW dan LPM di Makassar

SUARAMAKASSAR.COM-Makassar -- Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK kembali mengendus dugaan pelanggaran netralitas pekerja penerima APBD. Kali ini, RT, RW dan LPM selaku tokoh masyarakat di garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Kami sementara lakukan penelusuran dan saat ini ada dugaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Biringkanayya. Yang sekarang kami kejar apakah ada Lurah atau di atasnya yang mengarahkan mereka," ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LPP LSM PERAK kepada awak media, Senin (29/1/24).

Lebih jauh Sofyan menjelaskan, jika payung hukumnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasar 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.

"Lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna," terangnya.

Namun pihaknya agak sanksi untuk melaporkan ke Pemkot Makassar, dimana nahkodanya juga punya niatan terang-terangan ingin maju di Pilgub mendatang dan tentunya kami menduga dia juga punya kepentingan pada hajatan pemilu ini.

"Jadi sama siapa kita mau lapor kalau yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran dengan melibatkan RT RW dan LPM. Jadi kami minta masyarakat yang tahu atau pihak yang dirugikan adanya Caleg atau sentuhan Penguasa melibatkan RT RW dan LPM ayo kita lapor kami siap berikan bantuan hukum," tegasnya.

Tidak hanya itu, Sofyan juga membeberkan hasil investigasi timnya di lapangan juga menduga ada pergerakan Caleg secara masif menggunakan RT RW di wilayah Utara Kota Makassar khususnya Dapil 2 Makassar meliputi wilayah Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang.

"Kami mensinyalir adanya pergerakan Caleg dengan menggunakan RT RW di bagian Utara Kota Makassar. Dan parahnya beberapa hari ini kami mendapati adanya RT RW yang membagikan Ikan. Kami menduga Caleg ini disokong atau punya kolega pengusaha ikan," ujarnya.

Pihaknya meminta caleg lain yang dirugikan atau masyarakat silahkan buat Pengaduan dan laporkan.

"Jangan biarkan ada kecurangan, kita ciptakan keadilan yang sama di masyarakat. Ayo Pantau dan Awasi pemilu, anda curang kami lapor," pungkasnya.

LPP PERAK sedang mengumpulkan data, Baket dan bukti terkait adanya dugaan money politik melalui RT RW tersebut terkait pemberian uang maupun ikan.

(*)
© Copyright 2022 - suaramakassar.com