Breaking News

Aliansi Masyarakat Pedagang Pasar Sentral Tuntut Direksi Dicopot

SUARAMAKASSAR.COM-MAKASSAR, - Orasi Aliansi Masyarakat Pedagang Pasar Sentral Makassar (Almap PSM) yang di mulai di bundaran pasar sentral jalan Hos Cokroaminoto, lalu bergerak ke kantor Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan yang mendapat rintangan, insiden yang tidak terduga terjadi, satu unit mobil komando milik pendemo pemecahan kaca depan oleh hantaman oknum yang tidak bertanggung jawab didepan kantor Balaikota Makassar, Kamis 7 Maret 2024.

Dilanjutkan kemudian iring-iringan bergerak ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di BUMD : PD. Pasar Makassar Raya · Jalan Kerung-Kerung No. 68 Makassar · Muhammad Yamin menyampaikan tuntutannya.

Adapun poin - poin tuntutan ALMAP PSM tersebut sebagai berikut:
- Mendesak walikota Makassar untuk segera mencopot Direksi yang menyalahi aturan dan tidak tebang pilih.
- Pihak Perumda Pasar Makassar Raya tidak melakukan pembongkaran lapak sementara secara sepihak karena pembangunan lapak tersebut sudah disepakati bersama sesuai Surat disposisi pak wali diserahkan ke direksi dan Sk walikota, perjanjian kerja bersama, dan berita acara bersama yang dihadiri oleh Perumda Pasar Makassar Raya, pengemban, pedagang, dan asosiasi pedagang.
- meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti dan mengawal jalannya supremasi hukum. 
- mendesak DPRD kota makassar agar melakukan RDP dan memanggil pihak terkait. 
- kembalikan uang dan hak kami.
- Meminta audiensi kepada bapak walikota Makassar secara langsung agar aspirasi masyarakat utamanya pemilik lapak korban kebakaran dapat didengar secara seimbang.
- Meminta kepada Bapak Walikota Makassar agar memberikan solusi seadil-adil untuk semua tambah baik.

Laporan: Husain Jallo
Editor: Abels Usmanji
© Copyright 2022 - suaramakassar.com